Tinjauanterhadap Beberapa Tindak Pidana dalam UU ITE. Tinjauan terhadap Beberapa Tindak Pidana dalam UU ITE Supriyadi Widodo Eddyono Aktivis Aliansi Advokasi UU ITE Koord Legal ELSAM. Tindak Pidana Pasal 27 • (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi
Instrumen APMK. CEK. BILYET GIRO. NOTA DEBET. APMK. Definisi (PBI APMK No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu): Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) adalah alat pembayaran yang berupa kartu kredit, kartu automated teller machine (ATM), dan
14 Jelaskan dan sebutkan berlakunya Hukum Pidana menurut tempat! B tenggelam dan meninggal. Menurut teori yang mengindividualisir, yang menjadi sebab meninggalnya si B adalah tenggelam. c. Teori generalisasi : atau disebut juga dengan teori adekwat, teori ini melihat sebelum peristiwa itu terjadi, apakah dari peristiwa tersebut ada
Realitapersidangan online: § Hakim/ Majelis Hakim, Panitera sidang di Gedung Pengadilan dalam ruang sidang; § PU, PH/ Terdakwa, Ahli, Saksi hadir secara virtual di persidangan dalam jaringan dari tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan; § Panggilan dan pemberitahuan tidak lagi bertemu sendiri/ Inperson, tetapi secara elektronik; § Ada pergeseran domisili hukum menjadi domisil
Hukumpidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan aturan untuk menentukan perbuatan mana yang dilarang disertai ancaman pidana tertentu bagi yang melanggar; kapan dan dalam hal apa kepada mereka yang melanggar dapat dijatuhi pidana (material), dan; dengan cara bagaimana pemidanaan dapat dilaksanakan (formal).
1 Tindak Pidana Korupsi Dalam UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal 2 UU Tipikor; Korupsi adalah : Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Sudarto : Korupsi menunjuk pada perbuatan yang rusak, busuk
HukumPelaksanaan Pidana ( Strafvollstreckungrecht) adalah aturan- aturan tentang pelaksanaan pidana penjara, pidana kurungan, tindakan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, dan sebagainya. Sampai saat ini peraturan tentang hal ini dapat dilihat dari UU No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan berbagai peraturan pelaksanaannya.
Danyang dicontohkan Rasul-Nya yang terdapat dalam al-Qur'an dan Sunnahnya. 5 Teori Kredo ini, lanjut Prof. Juhaya, identik dengan teori otoritas hukum yang dijelaskan oleh H.A.R. Gibb. Selanjutnya menurut Gibb, hukum Islam sebagai tatanan hukum yang dipegangi (ditaati) oleh masyarakat penduduk dan rakyat Indonesia adalah hukum yang telah hidup
AsasLegalitas Asas legalitas atau the principle of legality merupakan asas yang menentukan bahwa tindak pidana haruslah diatur terlebih dulu dalam undang-undang atau suatu aturan hukum sebelum seseorang melakukan pelanggaran atau perbuatannya.